Peta Kurikulum
Kurikulum yang berlaku di Program Studi Magister Kajian Budaya merupakan amanah institusi yang senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran. Program Studi Magister Kajian Budaya sebagai penghasil sumber daya manusia budaya terdidik mengukur lulusannya, dengan mengevaluasi lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI Level 8.
Bahan kajian kurikulum Program Studi Magister Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana mencakup praktik sosial politik dan budaya, pemaknaan budaya, diskursus pembangunan, isu globalisasi dan multikulturalisme, gender dan feminisme, multimedia, ideologi dan kekuasaan.Kurikulum berbasis Kompetensi dikembangkan secara spesifik oleh Prodi Magister Kajian Budaya dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pelaksanaan kurikulum Program Magister Kajian Budaya bersifat campuran yaitu dengan kuliah (by course) dan berbasis penelitian (by research) dengan beban studi 44 sks.
Pada dasarnya masa studi di Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana adalah 4 semester. Empat semester masa studi dikelompokan ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok dasar adalah Semester I, kelompok kekhususan adalah Semester II, dan kelompok penelitian adalah Semester III dan IV. Jumlah total sks Mata Kuliah yang harus diselesaikan oleh karyasiswa minimal 44 sks termasuk Tesis yang mempunyai bobot 8 sks. Tesis merupakan kelompok penelitian sehingga sisanya dengan bobot 36 sks harus ditempuh peserta didik pada semester kelompok dasar dan semester kelompok kekhususan yaitu semester I dan semester II.
FAKULTAS ILMU BUDAYA