Sejarah
Prodi Magister (S2) Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana didirikan pada tahun 1996 berdasarkan SK Dirjen Dikti No.46/DIKTI/Kep/1995. Gagasan pendirian Prodi Magister (S2) Kajian Budaya dirintis oleh Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus, seorang “bagawan” pendidik, peneliti, dan sekaligus budayawan Bali yang telah diakui kepakarannya dalam pengkajian budaya Bali, baik oleh peneliti dalam negeri maupun luar negeri. Pembahasan gagasan pendirian Prodi Magister (S2) Kajian Budaya dilakukan Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus bersama-sama Prof. Drs. I Gde Widja, M.A., Ph.D dari STKIP Singaraja (kini bernama Universitas Ganesha Singaraja/Undiksha Singaraja). Pembukaan Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya mendapat sambutan hangat dari para peminat dari seluruh Indonesia, baik dari kalangan pendidik/dosen, tenaga kependidikan, birokrat, maupun swasta. Para peminat tersebut memiliki latar belakang pendidikan dari berbagai disiplin, baik disiplin humaniora, ilmu-ilmu sosial, maupun sains, teknologi, dan kedokteran.
Pada mulanya, Prodi Magister (S2) Kajian Budaya merupakan salah satu prodi magister dari 25 prodi magister yang berada di bawah Program Pascasarjana, Universitas Udayana. Namun sejak dikeluarkannya Permenristekdikti No. 30 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Udayana, disertai SK Rektor No. 592/UN14/ PP.03.01/2016 maka Prodi Magister yang monodisiplin dikelola secara administratif di Fakultas masing-masing. Prodi Magister yang multidisiplin tetap berada di bawah Pascasarjana Unud. Sehubungan dengan itu, Prodi Magister (S2) Kajian Budaya sebagai prodi monodisiplin dikelola secara administratif di bawah Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana. Akan tetapi, guna menjaga mutu program magister dan doktor yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan berdasarkan hasil rapat pimpinan Universitas Udayana 15 Mei 2018 disepakati bahwa pelaksanaan penjaminan mutu program magister dan doktor dilaksanakan oleh pascasarjana, sesuai SK Rektor No. 632/UN14/ PD/2018.
Pada periode awal berdirinya (1996—1999), Ketua Prodi Magister (S2) Kajian Budaya dijabat oleh Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus, yang sekaligus sebagai “The Founding Father” Prodi Magister (S2) Kajian Budaya, didamping oleh Prof. Dr. I Wayan Ardika, M.A. selaku Sekretaris. Pada periode 2000—2003, Ketua Prodi Magister Kajian Budaya masih dijabat Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus, tetapi didampingi oleh Prof. Dr. I Nyoman Kutha Ratna, S.U. sebagai Sekretaris. Pada periode 2003—2013, Ketua Prodi Magister (S2) Kajian Budaya dijabat oleh Prof. Dr. Emiliana Mariyah, M.S. didampingi oleh Dr. I Wayan Redig, M.A. selaku Sekretaris. Pada periode 2013—2017, Ketua Prodi Magister (S2) Kajian Budaya dijabat oleh Dr. I Gusti Ketut Gede Arsana, M.Si didampingi oleh Dr. I Nyoman Dhana, M.A. sebagai Sekretaris. Berdasarkan Kepmenristekdikti RI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Udayana, Program Studi di lingkungan Universitas Udayana dikelola oleh seorang Koordinator Prodi tanpa didampingi Sekretaris Prodi. Berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 70/UN14/HK/2018 sejak Januari 2018 jabatan Koordinator Prodi Magister (S2) Kajian Budaya dijabat oleh Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum.
FAKULTAS ILMU BUDAYA